Kunker Masa Reses Komisi VII DPR RI – Di Tomohon, Wawali Sendy Paparkan Potensi Pariwisata

Foto: Kunjungan kerja masa reses Komisi VII DPR RI, berlangsung di Taman Kelong Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, menerima kunjungan kerja Reses Anggota Komisi VII DPR RI, berlangsung di Taman Kelong Tomohon, Jumat (03/10/2025).

Kunker tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir Lamhot Sinaga, bersama seluruh Anggota Komisi VII yang hadir.

Turut serta mendampingi, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata RI Hariyanto, dan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Destinasi Pariwisata Florida Pardosi.

Hadir juga dalam kegiatan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara dr Kartika Devi Tanos MARS, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donal Pondaag bersama jajaran anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Tomohon.

Kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Komisi VII DPR RI, terhadap pengembangan sektor Pariwisata di Kota Tomohon.

“Kota Tomohon memiliki potensi Pariwisata yang sangat besar, baik dari sisi alam, budaya, religi, maupun florikultura. Saat ini terdapat 103 destinasi wisata dengan 60 destinasi unggulan yang kami kembangkan secara berkelanjutan. Dengan dukungan Pemerintah Pusat dan sinergi lintas lembaga, kami optimis Tomohon akan semakin dikenal sebagai kota bunga sekaligus destinasi wisata unggulan di Sulawesi Utara,” ujar Wawali.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta konsistensi branding.

“Kami mendorong pemberdayaan masyarakat melalui UMKM, penguatan komunitas sadar wisata, serta diversifikasi produk wisata. Tidak hanya berfokus pada event besar seperti TIFF, tetapi juga wisata alam, budaya, sport tourism, hingga wisata desa berbasis partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir Lamhot Sinaga menjelaskan, tujuan kunjungan kerja ke Tomohon adalah untuk meninjau salah satu Desa Wisata.

“Kami mendapat informasi dari Kementerian Pariwisata bahwa di Kota Tomohon terdapat Desa Wisata Kakaskasen Dua. Jadi tujuan kami ke sini adalah melihat langsung potensi tersebut,” sebut Lamhot.

Lamhot juga menegaskan, bahwa pada 2 Oktober 2025, DPR RI baru saja menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang.

“Inilah kunjungan kerja pertama Komisi VII DPR RI ke Tomohon setelah disahkannya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru. Harapan kami, bukan hanya Desa Wisata Kakaskasen Dua, tetapi desa wisata lainnya di Kota Tomohon juga dapat memperoleh perhatian dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Pemerintah Kota,” tegasnya.

Ia sembari menambahkan, salah satu muatan penting dalam Undang-Undang Kepariwisataan yang baru adalah terkait Desa Wisata.

“Dalam undang-undang tersebut, desa wisata menjadi perhatian utama. Bahkan sudah diatur klasifikasinya menjadi empat, yakni desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. Setelah undang-undang ini disahkan, kami berharap dapat diaplikasikan secara nyata untuk pengembangan sektor Pariwisata di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tomohon dan Sulawesi Utara,” urai Lamhot.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Legislatif, Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, serta masyarakat, demi mendorong Pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi warga Kota Tomohon.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *