ONLINEBRITA.COM, MINUT- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawa komando
Joune J.E Ganda, SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, SH, MH
dalam mendorong transparansi dan digitalisasi sistim keuangan pemerintah daerah, khususnya di Desa kembali mendapat apresiasi.
Terbaru, Kabupaten Minahasa Utara
terpilih sebagai kabupaten pertama di Sulawesi Utara yang dipilih oleh Bank SulutGo untuk melaksanakan penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa.
Diketahui, penandatanganan kerjasama ini oleh Kepala Dinas
F Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Frederik Tulengkey dengan PT Bank Sulut diwakili oleh Kepala Cabang BSG Airmadidi Maykel Rantung disaksikan oleh
Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling M.Si, Rabu (1/10/2025) di kantor cabang BSG Airmadidi.
Sebelumnya dilaksanakan sosialisasi
Implementasi transaksi non tunai
oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling M.Si. didamping Kacab BSG Airmadidi Maykel Rantung, Kadis PMD Pemdes dan Camat Kalawat Agus Dondokambey.
Sekda Novly Wowiling menjelaskan,
penerapan transaksi non tunai ini sejalan dengan visi daerah untuk mendorong good governance serta meningkatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Ditambahkannya, dengan adanya penerapan transaksi non tunai, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa Utara semakin efisien, minim risiko penyalahgunaan, serta mampu mempercepat pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
” Atas Pemerintah Kabupaten tentu menyampaikan terimakasih kepada Bank SulutGo atas kepercayaan dan dukunganz khususnya Kantor Cabang Airmadidi atas dukungan penuh dalam persiapan maupun pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai Pengelolaan keuangan desa.” Kata Wowiling.
Sementara itu, Kepala Cabang BSG Airmadidi, Maykel Rantung menuturkan bahwa keputusan Bank SulutGo menunjuk Kabupaten Minahasa Utara sebagai pilot project tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan modern.
Dijelaskannya, Dengan sistem ini, seluruh proses transaksi pengelolaan keuangan desa akan terintegrasi secara online melalui interkoneksi sistem keuangan desa.
” Dengan suksesnya implementasi di Minahasa Utara akan menjadi model percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Sulawesi Utara, bahkan di tingkat nasional.Langkah bersejarah ini menegaskan bahwa Kabupaten Minahasa Utara tidak hanya mampu mempertahankan prestasi, tetapi juga terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.”tukas Mikael Rantung.(*)