ONLINEBRITA.COM MANADO, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), Henry Walukow, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RT/RW sudah hampir rampung. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Ruang Serbaguna DPRD Sulawesi Utara, Senin (8/9/2025).
Pansus RT/RW saat ini sudah sampai pada pasal 133. Hanya tersisa satu pasal lagi sebelum masuk ke bagian penutup. Kami masih menunggu jadwal lintas sektor (Linsek) yang dijadwalkan pada 16 September 2025,” ujar Henry kepada awak media.
Setelah proses lintas sektor, langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan substansi. Persetujuan ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke Paripurna tahap II.
Usai Linsek, kami akan fokus melakukan pendalaman, terutama terkait wilayah pertambangan, reklamasi, serta batas-batas wilayah yang masih belum tuntas. Beberapa di antaranya merupakan aspirasi masyarakat dari wilayah Kela, Taas, dan perbatasan Manado–Minut, jelas politisi dari Fraksi Demokrat ini.
Henry berharap, dengan disahkannya Perda ini nantinya, seluruh persoalan terkait tata ruang di Sulawesi Utara bisa terselesaikan.
Ia juga membagikan kabar baik dari pemerintah pusat. Saat ini, Kementerian terkait telah memasukkan 141 blok ke dalam kajian pendalaman untuk dikelola sebagai tambang rakyat.
Ini luar biasa, Pemerintah Provinsi Sulut sangat serius memperjuangkan pembukaan lapangan kerja, baik di sektor pertambangan maupun sektor lainnya. Tinggal menunggu keputusan menteri setelah kajian selesai,pungkasnya.(Kiki).