ONLINEBRITA .COM MANADO,- Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara terus melakukan pembahasan maraton dengan pihak terkait.
Rabu, 13 Agustus 2025, Pansus RTRW, melakukan pembahasan dengan sembilan kabupaten kota.
Ketua Pansus RTRW Sulawesi Utara Hendry Walukow mengungkapkan pembahasan bersama kabupaten kota terkait sinkronisasi struktur dan pola ruang.
“Memang ada sejumlah masukan dan itu nanti kita aplikasikan sebagai indikasi program,” kata Anggota Fraksi Demokrat ini.
Menurutnya dari 15 kabupaten kota, enam daerah yang belum datang membahas RTRW.
Enam daerah itu, Minahasa Tenggara; Tomohon; Bolmut, Kep. Sangihe dan Kep Sitaro.
“Sebenarnya kan, jika tidak hadir bisa dianggap menyetujui tapi kami memberi ruang. Semoga besok (Kamis 14/8) mereka bisa hadir dan kita bahas,” ujar politisi Demokrat asal Minahasa Utara ini.
Dikatakan setelah pembahasan lintas daerah selesai, Pansus akan melakukan pembahasan indikasi khusus.
“Kami memang gaspol pembahasan sehingga bisa sesuai target. Setelah ini kita bahas dengan lintas sektor dan persetujuan substansi,” ujar Walukow lagi.
Turut hadir dalam pembahasan ini, Sekretaris Pansus, Cindy Wurangian serta beberapa anggota, yakni Roy Roring, Berty Kapojos, Vonny Paat dan Louis Schramm.
Sebagai informasi Pansus RTRW adalah Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah.
Ini adalah sebuah panitia yang dibentuk oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk membahas dan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tujuan Pembentukan Pansus RTRW:
Tujuan utama pembentukan Pansus RTRW adalah untuk memastikan bahwa Ranperda RTRW yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mempertimbangkan aspek-aspek penting terkait tata ruang wilayah.(Kiki)