Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka tanggapan Wali Kota Tomohon terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – DPRD Kota Tomohon kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (05/08/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefri Polii SIK dan Donald Pondaag.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD atas perhatian, keseriusan serta masukan yang diberikan melalui Pemandangan Umum terhadap Ranperda RPJMD.

“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Ia juga menyampaikan terima kasih khusus kepada, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Gerindra.

Ketiga fraksi tersebut telah menyatakan penerimaan atas Ranperda RPJMD dan memberikan saran serta rekomendasi yang konstruktif, terutama terkait:
- Strategi Pembentukan Koperasi Merah Putih;
- Penajaman Mandatory Spending;
- Pemberdayaan potensi Wisata dan Ekonomi;
- Peningkatan layanan Kesehatan dan Pendidikan;
- Kemandirian Pangan;
- Transformasi Digital UMKM;
- Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.

Dalam sambutan, Wali Kota Tomohon menegaskan, komitmen untuk terus berkolaborasi dengan DPRD guna mewujudkan RPJMD yang inklusif dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.
“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ucap Wali Kota.

Diketahui, Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, sebagai salah satu ikon pembangunan dan promosi kota di mata dunia.

“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna,
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom, Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge SSTP, Kajari Tomohon (diwakili oleh Kasi Intel) Ivan Roring, SH MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta insan Pers.(*/jop)