Koperasi Desa Merah Putih di Sitaro Siap Diluncurkan 19 Juli 2025

ONLINEBRITA.COM,SITARO-Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memaksimalkan pembentukan dan legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jelang peluncuran yang diagendakan 19 Juli 2025.

Dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu saat ini, sudah 87 Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum tersebar di 10 kecamatan yang ada, dan saat ini kelengkapan surat, baik NPWP dan NIB sudah berproses ,”ujar Mirongkonda Sekretaris Dinas penanaman Modal kepada media.

Penjelasan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sitaro, Eddy Salindeho pada Media ,Peluncuran sebelumnya diagendakan 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, namun terjadi pergeseran nanti 19 Juli 2025,” kata Salindeho

Eddy mengungkapkan, total koperasi yang dibentuk di Kabupaten Sitaro berjumlah 93 unit yang tersebar di 83 desa dan 10 kelurahan.

Adapun yang telah berbadan hukum sekitar 87 Kopdes Merah Putih. Tersisa masih 6 Kopdes yang belum berbadan hukum menurut data dari Dinas Penanaman Modal kemarin 10 Juli 2025.

Dari enam Kopdes yang belum berbadan hukum, yang ada kendala yaitu Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi. Karena kedua desa ini akan dihapuskan dari Kabupaten Sitaro pasca bencana erupsi Gunung Ruang April 2024 lalu,” jelasnya.

Eddy menambahkan, kewenangan pemerintah daerah hanya sampai pada proses pembentukan Kopdes Merah Putih di daerah. Sehingga untuk kelanjutan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Tugas kami adalah membentuk Kopdes Merah Putih di daerah. Besar harapan dengan adanya Kopdes ini bisa meningkatkan perekonomian warga di desa-desa yang ada di Kabupaten Sitaro,”jelasnya.(Tampubolon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *