ONLINEBRITA.COM,SITARO- Pendaftaran perekrutan kru kapal untuk dua armada pelayaran milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), yaitu KMP Lokong Banua dan KMP Lohoraung, resmi ditutup hari ini, Selasa (24/06/2025).
Proses rekrutmen ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran Sitaro, yang berlokasi di Gedung Sentra IKM Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat.
Antusiasme masyarakat untuk menjadi bagian dari kru pelayaran cukup tinggi. Tercatat lebih dari 120 pelamar yang mendaftarkan diri sejak dibuka beberapa waktu lalu. Padahal, kuota kru yang dibutuhkan hanya sebanyak 34 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PD Pelayaran Sitaro, Jacson Baginda, menjelaskan bahwa jumlah kebutuhan kru yang terbatas ini disesuaikan dengan sistem ketenagakerjaan baru yang kini diterapkan di lingkungan pelayaran milik daerah.
“Dulu pegawai laut direkrut tanpa menggunakan PKL atau Perjanjian Kerja Laut, jadi statusnya pegawai tetap. Namun sekarang sudah disesuaikan dengan aturan kerja pelaut nasional, yaitu menggunakan PKL,” ujar Baginda.
Lebih lanjut dijelaskan, masa kontrak PKL tahun ini ditetapkan selama 6 bulan. Hal ini mengikuti skema subsidi angkutan laut dari pemerintah pusat yang juga berdurasi 6 bulan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Ini merupakan kontrak kedua di tahun ini. Karena sistem kontrak mengikuti pola subsidi, maka durasi kerja juga menyesuaikan, yakni hanya enam bulan,” tambahnya.
Adapun proses seleksi bagi pelamar yang telah mendaftar akan dimulai besok, Rabu, 25 Juni hingga Kamis, 26 Juni 2025.
Seleksi akan berlangsung di gedung Auditorium Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada pukul 08.30 Wita.
“Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti interview dan tes. Diharapkan seluruh peserta hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian bebas rapi, yaitu kemeja dan celana panjang,” pungkas Baginda.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dan pelayanan PD Pelayaran Sitaro untuk mendukung konektivitas laut di wilayah kepulauan, sekaligus membuka peluang kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan pelaut yang berlaku.(Tampubolon).