Foto: Penyerahan Petisi dari Gerakan Reformasi GMIM ke Petinggi BPMS.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Gereja yang kudus dan am menjadi wujud pelaksanaan keselamatan. Tapi, Pimpinan gereja yang terduga korupsi dapat merusak kredibilitas Gereja, dan merusak citra tokoh agama.

“Pimpinan gereja harus memiliki etika dan moral yang tinggi, serta bertanggung jawab atas tindakan mereka,” ujar Pdt Ritha kepada sejumlah wartawan usai menyerahkan Petisi Reformasi GMIM 2025 ke pihak Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), di Lt III Kantor Sinode GMIM, Rabu (11/06/2025).
Dijelaskannya, sebagai warga GMIM kami datang ke Kantor Sinode untuk mendoakan GMIM agar menyikapi dengan baik atas pergumulan, ditahannya Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina yang terduga korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut.

“Kami sebagai komunitas dari Gerakan Reformasi GMIM menyampaikan Petisi dan berdialog dengan BPMS agar dimampukan untuk mengambil keputusan penting saat ini, yakni;
- Meminta Pdt Hein Arina untuk mengundurkan diri sebagai Ketua BPMS GMIM.
- Memberhentikan Pdt Hein Arina sebagai pekerja pegawai organik GMIM, karena tidak menjaga Citra GMIM.
- Segera melaksanakan Sidang Majelis Istimewa (SMSI) perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025, sebagai Keputisan Sidang Majelis Sinode Tahunan di Likupang tahun 2024.
- Perlu transparansi keuangan GMIM dengan melakukan audit internal dan eksternal.
- Stop politisasi GMIM.

“Saya telah menyerahkan Petisi atau pernyataan tertulis kepada Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende MTh sebagai bentuk dari aksi damai Gerakan Reformasi GMIM,” ungkap Pdt Ritha.
Sembari menyebut, “Save GMIM” dan jangan dikotori oleh oknum-oknum serakah hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kroni-kroninya.

Berikut point Petisi dan seruan dalam bentuk pernyataan tertulis dari warga GMIM yang mengatasnamakan Gerakan Reformasi GMIM;
- Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi.
- Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende.
- BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
- Menyatakan dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani Pendeta Hein Arina adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
- BPMS gagal mengelola dan menata keuangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
- Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah Provinsi Sulawesi Utara ke GMIM, sangat memalukan wibawa dan citra GMIM, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dan penataan keuangan di Sinode GMIM kacau.
- Segera agendakan pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025 sebagai Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) di Likupang 2 Tahun 2024.
- Demi keutuhan dan kelanjutan program pelayanan serta kepemimpinan GMIM, Kami minta Pendeta Hein Arina segera mengundurkan diri saat ini sebagai Ketua BPMS GMIM.
- Pendeta Hein Arina harus diberhentikan sebagai pekerja pegawai organik, karena tidak menjaga citra GMIM.
- BPMS harus transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban, termasuk dana hibah UKIT, Rumah Sakit GMIM dan bantuan hibah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah pelayanan GMIM.
- Stop politisasi GMIM.
- Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
- Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.
- Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.

A.n Aspirator: Pdt Joke Mangare, Pdt. Ritha Dalos, Pdt Meiva Lintang, Pdt Tedy Robert Kansil, Pdt Ricky Pitoy Tafuama.
Aksi damai ini, dihadiri oleh Para Pendeta, Para Penatua dan Diaken, Guru Agama, Para Pemuda dan Anggota Jemaat, serta pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI.(*/jop)