Kemen PPPA Verifikasi Kota Layak Anak, Wali Kota CS Tetap Konsisten Wujudkan Pemenuhan Hak Anak

Foto: Pemkot Tomohon mengikuti Verifikasi lapangan secara hybrid evaluasi Kota Ĺayak Anak (KLA).

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) melalui Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I.

Kegiatan tersebut, diikuti dari Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (05/06/2025).

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, didampingi Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, dalam sambutan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PPPA atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini.

“Ini adalah kehormatan, sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memenuhi hak-hak anak, agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan Kota Layak Anak merupakan sistem yang mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan berbasis hak anak secara berkelanjutan oleh Pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha.

Disebutkan Wali Kota, Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil berbagai langkah konkret, antara lain:

  • Menetapkan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak.
  • Membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak lintas sektor.
  • Melaksanakan intervensi Stunting melalui 8 aksi konvergensi. Dimana saat ini, angka Stunting di Kota Tomohon adalah 18 anak dari 4.232 anak (0,42%) dengan prevalensi 10,8—terendah di Sulawesi Utara.
  • Mengembangkan layanan digital melalui Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH) untuk Pencatatan sipil.

Selanjutnya, Kota Tomohon telah menerima penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021, serta predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023.

“Sehingga, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan arahan yang terus diberikan oleh Kementerian PPPA,” pàparnya.

Bahkan, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen penuh untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak yang terintegrasi, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan, demi masa depan anak-anak yang lebih baik.

“Kami berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan memberi hasil yang terbaik. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan dari tim verifikator sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Forkopimda Tomohon, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Unsur masyarakat Pemerhati hak anak, Tim verifikator dari Kementerian PPPA yang mengikuti kegiatan secara virtual.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *