
ONLINEBRITA.COM, MANADO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan Wakil Ketua BPK RI Dr Budi Prijono kepada Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen SpB KBD dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling di Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Sulut, (2/6).
Dalam laporan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ini merupakan raihan WTP ke-11 berturut-turut.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta sinergi yang solid dengan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan,” kata Wakil Ketua BPK RI Dr Budi Prijono saat menyampaikan sambutannya.
Meski demikian, BPK tetap menyoroti beberapa kelemahan yang masih harus diperbaiki. Tiga temuan utama yang disampaikan BPK antara lain adalah kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan, ketidaktertiban penggunaan dana BOSP, serta kekurangan penetapan pajak air permukaan dan sanksi administratif.
BPK menegaskan opini WTP bukanlah jaminan atas tidak adanya kecurangan (fraud), melainkan penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
Selain LHP LKPD, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024, yang mencakup pemeriksaan terhadap Pemprov serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulut sepanjang tahun lalu.
Dari sisi capaian positif, BPK mengapresiasi beberapa hal penting di antaranya, alokasi anggaran telah sesuai dengan prinsip mandatory spending, terutama untuk sektor pendidikan dan pengawasan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menandakan perbaikan kualitas hidup masyarakat, pengendalian inflasi yang berhasil dilakukan secara signifikan sepanjang 2024, dan perolehan peringkat tertinggi dari Ombudsman RI dalam kepatuhan pelayanan publik selama tiga tahun berturut-turut.(*/kiki)