Layani Keluhan Warga, CS-SR Luncurkan Layanan Publik Bertajuk “Corong Suara Rakyat”

Foto: Layanan Publik Carong Suara Rakyat Tomohon di WhatsApp.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, tetap konsisten menunjukkan komitmennya terhadap Pelayanan Publik.

Buktinya, CS-SR kini meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Corong Suara Rakyat Tomohon”.

Layanan ini dirancang sebagai wadah bagi warga Tomohon untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait layanan Publik di Kota Tomohon.

Masyarakat kini dapat menyampaikan aduan secara cepat dan mudah melalui aplikasi WhatsApp di Nomor 0821-5271-5474.

Menurut Wali Kota Caroll Senduk, layanan ini adalah sebagai bentuk komitmen, untuk mendengarkan suara masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemerintahan yang terbuka, responsif, dan proaktif.

“Corong Suara Rakyat Tomohon hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan Pemerintah. Kami ingin memastikan setiap suara warga didengar dan ditindaklanjuti demi kemajuan Kota yang kita cintai ini,” ujar Caroll.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menambahkan, bahwa kanal aduan ini bukan hanya untuk menerima keluhan, tetapi juga sebagai sarana membangun kolaborasi antara warga dan Pemerintah.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan adanya layanan ini, kami berharap warga lebih aktif melaporkan persoalan disekitar mereka, agar kami bisa segera menindaklanjutinya,” terang Wawali Sendy.

Diketahui, Layanan “Corong Suara Rakyat Tomohon” ini akan dikelola secara profesional dengan sistem tindak lanjut dan verifikasi. Setiap pesan yang masuk akan diterima oleh tim pengelola, diverifikasi, dan diteruskan ke- Instansi terkait untuk penyelesaian.

Pemerintah Kota Tomohon mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak, dengan menyampaikan laporan yang akurat dan disertai bukti atau informasi pendukung yang jelas.

Dengan inisiatif ini, pasangan Caroll-Sendy kembali menegaskan Visi dan Misi mereka untuk membangun Kota Tomohon yang lebih transparan, tanggap, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *