Ironis Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 18 Kabupaten Sitaro, Minim Kehadiran Anggota Dewan

ONLINE BRITA.COM, SITARO-Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam rangka memperingati HUT Daerah ke-18 tahun, di Kelurahan Bebali Siau Timur, Jumat(23/5/2025).
Hanya dihadiri 8 (delapan) orang anggota DPRD dari 19 anggota DPRD yang aktip saat ini. Rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Djon Janis berjalan tanpa kehadiran 11 orang anggota DPRD yang terhormat untuk mengikuti rapat paripurna HUT ke -18 Kabupaten Sitaro. Sangat disesalkan komitmen membangun daerah dari anggota DPRD hasil pemilu legislatif tahun 2024,sesuai janji – janji kampanye,juga kepecayaan publik untuk wakil rakyat ini perlu dipertanyakan. Momen penting Hari ulang tahun daerah Ke- 18 ini, banyak menuai reaksi yang negatip terhadap 11 Orang anggota DPRD Sitaro yang tidak hadir dalam Rapat paripurna . Tokoh masyarakat Sitaro Piet H Kuera yang juga Wabup priode 2008 – 2013 mengatakan kami diundang oleh Wakil Rakyat seharusnya mereka menunjukkan penghargaan kepada masyarakat yang hadir dan kepada intitusi yang mereka wakili,”ujarnya. Ditambahkannya sebagian besar anggota dewan sangat mencederai hati rakyat ,juga mencederai publik, rendahnya kesadaran terhadap tanggung jawab moral serta etika yang melekat sebagai anggota DPRD. Saat dimintai tanggapannya mengenai 11 anggota dewan , Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis , mengatakan momen rapat paripurna istimewa DPRD itu tidak mengenal korum rapat,jadi berapa saja kehadiran beberapa anggota dewan ,rapat bisa dilaksanakan karena rapat sifatnya istimewa,”jelas Janis selaku Ketua Dewan. Mengenai 11 anggota Dewan yang tidak hadir rapat paripurna sebagian ada sudah menyampaikan ijin, sebagian pula tanpa keterangan tidak jelas, mungkin ijin kepada fraksi, untuk itu ia juga meminta pengertian semua pihak ketika ada anggota dewan yang berhalangan hadir,”tuturnya. Ditambahkannya, perlu kita maklumi bersama mungkin ada lain ada kesibukan dan mungkin lain juga kebetulan tinggal diluar Siau,tadi malam kita pahami bersama tidak ada kapal juga ke Siau,intinya semua mendukung hari Ulang Tahun Kabupaten Sitaro yang Ke- 18,”tutup Janis.

Saat dimintai tanggapan dari tokoh pemekaran Sitaro Bpk Tommy Muhede menurutnya, sebagai seorang legislator, setiap anggota dewan harus menghormati masyarakat yang memberikan kepercayaan bagi mereka lewat pesta demokrasi Pemilihan Umum.
Dia menambahkan, selama paksanaan paripurna istimewa HUT Kabupaten Sitaro, nanti di tahun ke 18 didapati minimnya kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna istimewa.
Semoga ini pembelajaran bagi kita semua, baik warga masyarakat yang memilih mereka sebagai anggota DPRD,”katanya. Berikut daftar Anggota DPRD Sitaro yang tidak hadir dalam paripurna istimewa HUT ke -18 Kabupaten Sitaro:

  1. Joutje Luntungan (Partai Perindo)
  2. Moghtar Kaudis (PDIP)
  3. Julinda Tatemba (PDIP)
  4. Maria Badoa (PDIP)
  5. Youlanda Halim (Partai Perindo)
  6. Netty Adrian (Partai Perindo)
  7. Danny Palit (PDIP)
  8. Haam Bungkaes (PDIP)
  9. Jessica Jacobus (PDIP)
  10. Claudya David (PDIP)
  11. Vany Tamansa (Partai Golkar)

Publik dan entitas politik, termasuk organisasi masyarakat,memiliki hak untuk mengingatkan anggota dewan yang mereka pilih dan berharap agar anggota dewan kembali kepada fungsi etik,moral dan normatifnya demi kepentingan rakyat, ujar Daniel Hinondaleng mantan anggota DPRD Sitaro. (Tampubolon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *