ONLINEBRITA,COM.MINSEL-Pembentukan percepatan koperasi desa(Kopdes) merah putih disetiap desa atau kelurahan merupakan instruksi Pemerintah Pusat Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 guna menjadikan desa sebagai pilar ekonomi.
Dengan adanya Inpres pembentukan percepatan Kopdes merah putih, Pemerintah Desa Poigar II Kecamatan Sinonsayang menunjang penuh program pusat tersebut.
Hukum Tua Ampel Rondonuwu dalam sambutannya lewat Musdesus diruang Balai Pertemuan Umum yang di saksikan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,dan Seluruh masyarakat setempat Ia mengatakan, berapa kegiatan pemerintah pusat presiden Prabowo Subianto salah satunya percepatan pembentukan koperasi merah putih.
“Tujuan percepatan pembentukan program koperasi desa merah putih ini,untuk meningkatkan memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama,memanfaatkan potensi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta bertujuan untuk mendorong swasembada pangan, pemerataan ekonomi,” Ujar Rondonuwu pada Jumat (23/5/2025).
Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Novelli Biring Paputungan diselah kegiatan mengungkapkan bahwa pertemuan ini dilaksanakan melibatkan seluruh masyarakat secara transparan.
“Jadi dari pemerintah secara transparan,dan mengikuti mekanisme, mengundang semua masyarakat untuk ikut dalam pembentukan koperasi merah putih ini” Ungkap Novelli Paputungan.
Dalam hasil musyawarah tersebut, disepakati struktur pengurus Koperasi Merah Putih sebagai berikut:
Dewan Pengawas
Ketua: Ampel D Rondonuwu(Hukum Tua)
Anggota: Des.Hengky Toloh,MS
Anggota: Sandra Lahea
Pengurus
Ketua : Sonny Koampa
Wakil Ketua 1 :Charlis Winokan
Wakil Ketua 1 : Ronny Paputungan
Sekretaris : Kevin B Ngau
Bendahara : Tesalonika Lipan.(Schu)