Foto: Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas APIP.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom menghadiri dan membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah, di Hotel Mercure Tateli, Rabu (21/05/2025).

Dalam sambutan, Wakil Wali Kota Tomohon mengatakan, Peningkatan Kapabilitas APIP merupakan elemen krusial dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government.
“APIP, dalam hal ini diemban oleh Inspektorat Daerah, memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegas Wawali Sendy Rumajar.

Peran APIP dalam Pemerintahan dijalankan melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan pengawasan lainnya. “Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui Diklat dan Bimtek menjadi sangat penting,” terangnya.
Bimtek kali ini mengangkat dua Topik Utama, yakni; Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi.

Dikatakannya, bahwa pelaksanaan reviu ini mengacu pada berbagai regulasi, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu,Wakil Wali Kota Sendy menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi sesuai amanat PP Nomor 72 Tahun 2019.

“Inspektorat diberi kewenangan untuk melakukan audit investigasi guna menemukan dan mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis,” sebut dia.
Bahkan, Inspektorat Daerah Kota Tomohon juga memiliki wewenang dalam pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 dan berbagai regulasi lokal, termasuk Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025.

“Diharapkan melalui kegiatan Bimtek ini, kompetensi APIP akan meningkat dalam melakukan reviu dan audit sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas, mencegah korupsi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pemerintah Kota Tomohon,” pungkas Wawali Sendy.
Dihadiri oleh Narasumber, Widya Iswara ahli Madya BPSDM Kemendagri RI Drs Sam Salengke, MSi, Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus SH, bersama Jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon.(*/jop)