ONLINEBRITA.COM, MANADO – Bank SulutGo (BSG) resmi melaporkan Notaris Naftali Kristian Poae ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Manado yang berkantor di Kanwil Kemenkum di Jalan Diponegoro, Jumat (15/5/2025) siang.
Laporan itu tertuang dalam surat Nomor 004/A/Kep/V/2025, Perihal Pengaduan dugagan Pelanggaran kode etik notaris an. Kristianto Poae. Surat laporan dimasukkan langsung ke kantor Majelis Pengawas Notaris Daerah
Dalam laporannya, BSG berkeberatan karena Poae dianggap tanpa hak mempublikasi dokumen bank di ruang publik khususnya sosial media. Mengenai pengaduan BSG dan Notaris yang menandatangani Berita Acara Negosiasi itu, aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Jeffrey Sorongan meminta Dewan Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris Daerah agar tidak mengesampingkan laporan BSG. Menurut Sorongan, pengaduan mitra kerja Notaris juga adalah bentuk harapan penegakan hukum, agar Notaris tidak sewenang-wenang dan merasa digdaya di depan mitra seperti korporasi perbankan.
“Orang memasukkan pengaduan karena merasa dirugikan. Jadi logisnya harus ditindaklanjuti,” desak Sorongan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya konfirmasi ke Majelis Pengawas Notaris Daerah dan Dewan Kehormatan Notaris termasuk Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulut
Pihak BSG mengakui, sangat Tidak Sopan, Cara Notaris Kristian Poae Mempermalukan BSG Justru Meludahi Kembali Piring Makan Keluarganya. Notaris Naftali Kristian Poae adalah sosok yang kontroversial beberapa bulan terakhir. Mulai dari menyerang sembrono Manajemen Bank SulutGo (BSG), hingga mengobral data bank tanpa izin, bahkan menggondol data yang sejatinya bagian dari kerjaannya sebagai notaris BSG di periode sebelumnya ke meja penegak hukum membuat segelintir orang memandang Poae sebagai orang yang tidak tahu berterima kasih.
Filosofi “jangan meludahi sumur yang kamu minum airnya” artinya adalah jangan menjelek-jelekkan atau mencela tempat atau orang yang memberikan manfaat atau kebaikan padamu. Peribahasa ini sama sekali sesuatu yang tidak kena di benak Poae.
Padahal fakta hari ini, bukan cuma Poae yang pernah cari makan di BSG. Keluarganya juga mencari makan di BSG, dimana istrinya bekerja di BSG Calaca Manado.
Cara Poae yang mempermalukan BSG di media sosial dan media masa membuat pembaca seolah-olah yakin dengan datanya yang maha benar. Padahal jika ditelusuri secara obyektif dan mendalam, Poae sebenar menyembunyikan bahkan hal mengenai dirinya dan kinerjanya di BSG sewaktu menjadi notaris.
Seandainya Poae tahu diri dan jujur terhadap media, maka publik juga akan paham situasi awal bagaimana Poae memaksa BSG menanggung beban rumah sakit salah satu anggota keluarga, pembaca akan tahu bagaimana Poae memiliki kredit macet Rp 1 miliar, para pemegang saham akan mengerti tuntutan honorarium Rp1,7 miliar sebuah utopia karena tidak ada dalam daftar tagihan BSG.
Pun masyarakat juga akan paham, indikasi korupsi yang disembur Poae cuma data dangkal yang sulit dibuktikan secara administrasi. Sayangnya Poae tidak terbuka terhadap media dan lebih sering menghujat BSG.(*)