Foto: Gubernur Sulut Yulius Stevanus serahkan Piagam Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Grade A kepada Walikota Tomohon Caroll Senduk.
ONLINEBRITA.COM, SULUT – Rabu 30 April 2025. Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan Piagam Penghargaan dari Gubernur Yulius Mayjen TNI (Purn) Stevanus SE, di Aula Maoalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Piagam Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE kepada Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH.
Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mendapatkan Grade A atau Grade Tertinggi, sebagai unit penyelenggara Pelayanan Publik kategori pelayanan prima berdasarkan hasil penilaian Kementerian PAN RB RI tahun 2024.

Walikota Tomohon didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH menyampaikan rasa terimakasih kepada Kementerian PAN RB Republik Indonesia dan Gubernur Sulut.
“Penghargaan ini, menjadi semangat bagi Kota Tomohon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pelayanan Publik.

Hadir juga Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Galang, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(*/jop)