ONLINEBRITA, COM.MINSEL-Hukum tua Jhonedy JB Igir Resmikan Gedung Sarana Prasarana Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Boyongpante kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (28/4).
Dalam sambutannya Hukum tua Jhonedy J.B. Igir menjelaskan bahwa pembangunan gedung posyandu dibangun bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024.

“Gedung posyandu ini sebagai sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat, yang dibangun bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 dengan jumlah Rp,92,098,00.sudah termasuk pajak” Ujarnya.
Ia menambahkan patut bersyukur suksesnya kegiatan ini karena adanya campur tangan Tuhan serta dukungan dari semua masyarakat dan unsur pemerintah yang ada.
“Tentu ada campur tangan Tuhan sebagai pribadi sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak masyarakat serta unsur pemerintah yang ada dalam bersinergi mensukseskan kegiatan peresmian gedung posyandu pada hari ini”Imbuhnya

Pembangunan gedung Posyandu ini Menurut nya, adalah bukti sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah Desa Boyongpante terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan gedung Posyandu di Desa ini,kami harapkan seluruh kader kader Posyandu dapat meningkatkan kebutuhan pelayanan kesehatan untuk masyarakat “Harapnya. (Schu)