Menunggu Rekomendasi Kemendagri, TPP ASN Talaud 2025 Belum Dibayarkan

ONLINEBRITA.COM, Talaud – Pembayaran Tunjang Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan tahun 2025 masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut di ungkapan oleh Kadis Kominfo dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud Sthela Bentian. M.Si, Jumat (25/04/2025)

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah terus memperjuangkan nasib ASN. Dalam hal ini Sekretaris Daerah, Yohanis Kamagi telah ditugaskan Penjabat Bupati Dr.Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi,M.Env, Mgmt, untuk ke Kemendagri.

“Saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila sudah difasilitasi oleh Kemendagri TPP sudah bisa diproses. Mudah- mudahan dalam waktu dekat,” Jelas Sthela Bentian.

Lanjut kata Sthela Bentian, TPP belum dibayarkan disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58, yaitu bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh ASN untuk bersabar. Pemkab Talaud telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” terangnya.

Harapannya bahwa, para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Talaud untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan.

“tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kadis Sthela Bentian. (Ten’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *