ONLINEBRITA.COM, Talaud – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Kamis (24/04/25).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud, Daud Malensang, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, secara resmi membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Daud menyampaikan tujuan KLHS RPJMD bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat saat ini tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan masa depan dengan tujuan utama adalah bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan rencana dan program pembangunan, serta fungsi kajian lingkungan hidup strategis sebagai instrumen pencegahan kepastian pembangunan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang didalamnya mengamanatkan KLS sebagai instrumen pencegahan dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
“Kegiatan Forum Konsultasi Publik | ini sangat penting dalam penyusunan KLHS dan diharapkan melalui kegiatan ini kita semua aktif serta dapat menyampaikan isu strategis Pembangunan kedepan.” Tegasnya.
Diakhir sambutanya Plh. Sekda menyampaikan terima kasih kepada Tim Ahli yang telah bersedia membantu Kabupaten Kepulauan Talaud dalam penyusunan KLHS RPJMD, serta keikutsertaan dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sehingga dapat menyampaikan isu-isu strategis untuk 5 Tahun kedepan.
Diketahui, kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, dan menghadirkan narasumber dari Tim Ahli KLHS Sulut , Prof, Dr.Ir.R. Charles Kepel, DEA, Dr Een Novritha Walengko, SE, MSE, Dr. Wiske Rontisulu, Ir. Senimiawaty. ST,MT. (Ten’s)