Dukung Program Asta Cita Prabowo, Wawali Sendy Siap Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah di Sulut

Foto: Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom, bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON– Wakil Walikota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Program 3 Juta Rumah di Provinsi Sulawesi Utara, digelar di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.

Narasumber, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Dr Drs Imran MSi MACd.

Program Pembangunan 3 juta rumah ini merupakan bagian dari komitmen Nasional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya di Sulawesi Utara.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi antara para pemangku kepentingan untuk membahas Strategi Percepatan Pembangunan Rumah, Kendala di lapangan, serta Solusi Implementatif demi tercapainya target Pembangunan rumah secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Program 3 juta rumah berkaitan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang ketiga yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur, dan Asta Cita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan

Program ini kemudian dijabarkan menjadi SKB 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Gubernur Sulawesi Utara menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merealisasikan target Nasional tersebut.

Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengembang dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung program ini demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Sulawesi Utara.

Hadir juga Jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se- Sulawesi Utara dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *