Pansus DPRD Soal LKPJ Gubernur Sulut, Soroti Soal Anak Putus Sekolah

ONLINEBRTA.COM MANADO, – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, dan yang menjadi sorotan adalah terkait anak putus sekolah.
Hal ini dikatakan anggota Pansus LKPJ DPRD Sulut Pierre J .S. Makisanti, SH saat pembahasan.Rabu (16/04/2025).
“Anak yang putus sekolah merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Dinas Pendidikan,” kata Makisanti.
Dalam hal ini Dinas Pendidikan harus menjemput bola, karena permasalahan ini bisa berdampak langsung kepada anak tersebut dimana genderasi muda Sulut ini dalam menghadapi era globalisasi, maka dari itu persoalan ini harus segera di atasi.
“Di kampung-kampung masih banyak pemuda yang tidak melanjutkan sekolah.
padahal pendidikan menjadi sangat penting saat mencari pekerjaan,” jelas Makisanti.
Bahkan Piere Makisanti mengatakan bahwa hal itu akan membuat para pemuda di Sulut tidak siap menghadapi era global, dan muda kita bisa tertinggal dari daerah lain.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy Suluh mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk menelusuri anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
Dimana pihaknya akan membuat semacam tracer atau melacak jejak untuk menelusuri anak-anak yang lulus tapi tidak melanjutkan studi.
Sedangkan langkah alternatif saat ini bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti sekolah formal, yakni dengan mengikuti Paket B atau C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Karena menurut Dia, melalui program itu memungkinkan anak-anak memperoleh ijazah setara dengan sekolah formal tanpa harus belajar sepenuh waktu seperti biasanya.
Selain itu, Dia mengatakan adanya program dari Kementerian Sosial, yakni Sekolah Rakyat.
Program itu dirancang untuk membantu anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Langkah itu pula merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu anak-anak berprestasi tapi tidak mampu secara ekonomi.
“Kami akan menggelar rapat bersama seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota guna membahas transisi siswa dari SMP ke SMA yang menjadi kewenangan daerah,” tambah Femmy Suluh.(Kiki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *