Skandal Dana Hibah, Steve Keppel dan Gemmy Resmi Menginap di Ruang Tahanan Polda Sulut

Foto ONLINEBRITA.COM Steve Keppel

ONLINEBRITA.COM, MANADO–Ruang penyidik tindak pidana korupsi Tipidkor Polda Sulut mendadak heboh setelah Sekertaris Pemprov Sulut Steve Kepel dan Gemmy Kawatu resmi ditahan terkait skandal dugaan kasus korupsi dana hibah ke Sinode GMIM tahun 2020-2023, pada Senin 14 April 2025 malam.

Sebelum dilakukan penahanan keduanya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan lanjutan sabagai tersangka diruang penyidik Tipidkor sejak pagi sekira pukul 09:35 Wita.

Informasi yang di himpun oleh ONLINEBRITA.COM di Mapolda, terpantau sejumlah awak media nampak gelisah dan tak sabar menanti tersangka keluar dari dalam ruang penyidik. Tak lama kemudian sekira pukul 23:30 Wita, usai dilakukan pemeriksaan Sekertaris Provinsi Steve Kepel didampingi pengacara Febry Hariady keluar dari dalam ruang penyidik Tipidkor sudah mengenakan rompi warna orange serta memakai masker hitam hampir menutupi wajah.

Dan selanjutnya Steve Kepel digiring menuju ke ruang tahanan Mapolda, dengan dikawal oleh tim penyidik berserta Anggota Sahbara Polda Sulut.

Menurut Febry Hariady selaku kuasa hukum dari tersangka mengatakan pihaknya menghormati pemeriksaan yang dilakukan penyidik,”Kami menghormati apa yang sudah dilakukan pihak penyidik Tipidkor Polda Sulut, dan kami akan membuktikan bahwa Pak Steve Keppel tidak bersalah,” ungkap Hariady saat mendamping tersangka dalam perjalanan menuju ruang sel tahanan Mapolda.. (han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *