ONLINEBRITA.COM, Talaud – Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud nomor urut Tiga, Welly Titah, memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Talaud terkait dugaan ijazah palsu yang di laporkan oleh warga masyarakat, di Kantor Gakkumdu Kepulauan Talaud, Sabtu (12/4/2025).
Welly Titah menjelaskan, dirinya telah memberikan keterangan terkait asal-usul Ijazah yang di permasalahkan.
“Saya sekolah di SMA swasta di Lirung, ujian juga di Lirung, dan ijazahnya saya ambil di SMA Negeri Beo.” Jelas sosok yang akrab biasa di sapa ko Poka.
Lanjut, kata Poka saya berterimakasih atas kepercayaan masyarakat karena telah memilih saya dalam Pilkada.
“Saya sangat mengapresiasi atas kepercayaan yang di berikan oleh masyarakat Kepulauan Talaud kedepan akan membangun porodisa yang sama-sama kita cintai ini.” ungkapnya
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Talaud, Glendy Dalope, menyampaikan bahwa klarifikasi yang di lakukan merupakan bagian dari tahapan penanganan laporan masyarakat yang telah diregistrasi.
“Paslon nomor urut tiga hadir untuk klarifikasi atas laporan masyarakat, namun untuk detail kasusnya, belum bisa kami sampaikan ke publik.”ucapnya
Ia juga menyebutkan bahwa proses klarifikasi berlangsung selama lima hari kerja dan selain paslon, Bawaslu juga akan meminta keterangan dari KPU, pelapor, dan saksi-saksi, dan semua pihak terkait akan kami mintai keterangan. (Ten’s)