Ketua Plt PWI Sulut Versi KLB Bentuk Pokja Manado Langgar PD/PR, Voucke : Mereka Abal- Abal dan Tidak Sah

ONLINEBEITA.COM, MANADO – Plt PWI Sulut versi KLB membentuk Pokja Persatuan Wartawan Indonesia PWI (PWI) Kota Manado. Inisiatif itu dibentuk oleh Vanny L, yang mendapat mandat sebagai plt Ketua PWI Sulut oleh Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres luar biasa yang tidak sah secara hukum karena tidak sesuai dengan PD/PRT PWI.

Jadi, otomatis pembentukan Pokja PWI Kota Manado juga tidak sah dan abal-abal kepengurusannya,” tegas Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan yang sah, di Manado, Jumat (28/3/2025).

Menurut Voucke, keabsahan Ketua PWI Sulut versi KLB Plt tidak punya legitimasi hukum. Karena itu semua yang dilakukannya menyangkut pembentukan pengurus PWI di berbagai daerah sudah pasti tidak diakui oleh Kemenkumham.

Menurut Voucke, tindakan Vanny dan kawan kawan yang mencatut nama PWI, sudah melanggar hukum. ” Masa Plt membembentuk Plt,” ujar Voucke

“Sudah tau tau PWI yang sah adalah Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun memiliki keabsahan hukum dari Kemenkumham, sedangkan PWI KLB tidak punya. Coba mereka apakah PWI KLB punya legitimasi hukum dari Kemenkumham, mana buktinya,'” ujar Voucke.

Jadi, Voucke mengimbau kepada seluruh Ketua PWI dan Pengurus yang ada di Kabupaten/Kota tidak terpengaruh dengan keberadaan Kelompok Vanny Laupatty yang menyatakan sebagai kepengurusan yang sah.

”Kita harus mengikuti aturan organisasi PD/PRT PWI. Vanny dan kawan kawan bukan anggota PWI,. KTA PWInya saja tidak berlaku lagi,” tegas Voucke.seraya mengatakan Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun yang terpilih pada Kongres PWI Pusat di Bandung dan punya legitimasi hukum yang sah dari Kemenkumham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *