ONLINEBERITA.COM, MANADO– Mapolda Sulut seriusi kasus penembakan yang menyebabkan salah satu penambang tewas dan, dua orang lainya terluka yang terjadi di lokasi tambang ilegal Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Buntut dari kejadian itu, Polda Sulut telah mengamankan seorang warga China berinisial YL yang diduga sebagai pengelola tambang ilegal tersebut,”Iya, WNA itu sudah kita amankan,”kata Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo ketika bersua dengan awak media, Selasa 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Winardi menegaskan penyidik akan berencana memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan melakukan gelar perkara nantinya,”Kita akan proses hukum jika dari hasil pemeriksaan ahli yang bersangkutan terbukti terkait masalah penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dahci pada Conferensi Pers 11 Maret 2025 lalu menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 8 oknum anggota yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut,”Pasca kejadian itu, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sementara Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polda Sulut sudah mengamankan beberapa barang bukti baik yang digunakan di lokasi tambang untuk mengelola mas hingga senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magazine, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magazine 1 buah, senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 cal 9×19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magazine 1 buah. (han)