KPK RI Serahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp6,46 Miliar Kepada Pemkot Tomohon

Foto: Acara serah terima PSP-Hibah BMN dari KPK kepada Pemkot Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyerahkan PSP-Hibah BMN ke Pemerintah Kota Tomohon, di Kantor KPU RI Jl Imam Bonjol Jakarta, Jumat (14/02/2025).

Acara serah terima tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Sekda Edwin Roring SE ME, Asisten III Masnah Pioh, Kaban BPKPD Gerardus Mogi, dan Kabag Prokopim Christo Kalumata.

Kehadiran Walikota Caroll Senduk berdasarkan Undangan dari Plh Deputi Bidang Labuksi KPK RI nomor B/12/eks.01.08/20-26/ 01/2025, tertanggal 31Januari 2025.

Pelaksanaan Serah Terima PSP dan Hibah BMN ini berdasarkan SK Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 Nopember 2024.

Serta, SK nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Persetujuan Hibah BMN berasal dari Rampasan Negara kepada Pemkot Tomohon berupa beberapa bidang tanah serta aset bergerak yg keseluruhannya bernilai 6.464.694.000.

Dalam Sambutan Pimpinan KPK Dr Fitroh Rohcahyanto SH MH berharap, dengan penyerahan Hibah BMN ini dapat memberi manfaat bagi Pemkot Tomohon dan segera dimanfaatkan.

Sementara itu, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH spontan memberi ucapan rasa terimakasih dan apresiasi kepada KPK dimana untuk kedua kalinya memberikan hibah BMN kepada Pemkot Tomohon.

Dalam kesempatan yang sama, pihak KPK RI juga menyerahkan hibah BMN kepada KPU RI dan Pemprov Aceh, masing-masing diterima oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Plt Sekda Aceh Drs Muhammad Diwarsyah MSi,

Acara serah terima ini, dihadiri juga oleh Anggota KPU-RI; Plh Deputi Labuksi Mungki Hadipratikto; Sekjen KPU-RI Bernad Sutrisno.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *