ONLINEBRITA.COM MANAFO – Hilangnya motor di Kawasan Mega Mas akhirnya ditemukan Polisi. Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Polresta Manado dibawah kepemimpinan Kapolres Kombes. Pol. Julianto Parlindungan Sirait, S.I.K., M.H.
Seperti pemberitaan ONLINEBRITA.COM (10/1) ketika dilaporkan korban JE alias Jimmy atas kehilangan kendaraan motor Honda Vario 125 nomor polisi DB 4831 MT di Kawasan Mega Mas pada Jumat (10/1/2025) pukul 17.23 Wita. Aparat Polresta Manado langsung menindaklanjutinya, hingga pada pukul 23.09 Wita Kombes Pol Julianto Sirait mengabarkan lewat pesan whatsApp bahwa motor telah ditemukan di Kawasan Mega Mas. Sesudahnya korban JE menerima pesan whatsApp dari salah seorang staf Kawasan Mega Mas bernama Yoga bahwa motor dapat diambil di kawasan perbelanjaan tersebut.
. Staf kawasan Mega Mas, Yoga, menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan pemindahan motor tanpa pemberitahuan. Didampingi sejumlah petugas keamanan dan parkir, Yoga menjelaskan kronologis berpindahnya motor dari tempat awal diparkirnya motor. Dimana menurutnya tempat tersebut merupakan area parkir mobil serong sehingga sejumlah motor dipindahkan tanpa pemberitahuan.”Jadi tempat yang bapak parkir bersama sejumlah motor lainnya merupakan area parkir mobil. Memang disitu tidak terdapat tulisan larangan parkir motor pak. Untuk itu kami mohon maaf,” tukas Yoga.
Atas kesalahpahaman tersebut, Yoga mengatakan akan lebih baik lagi dalam pengaturan parkir di Kawasan Mega Mas.”Semoga kesalahpahaman ini dapat menjadi pelajaran berharga,” tutup Yoga..(*)