ONLINEBRITA. COM, BALI -Wakil rakyat ini mengatakan bahwa program BPBL merupakan program kemitraan Komisi XII DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI yang penugasannya diserahkan kepada PT PLN (Persero).
DPR RI menyetujui alokasi APBN 2024 untuk program BPBL bagi rumah tangga miskin yang belum dialiri listrik sebanyak 150.000 rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia.
Ia menyebutkan sebaran penerima program BPBL 2024 di Kabupaten Belitung sebanyak 336 rumah tangga yang tersebar di lima kecamatan.
“Sudah terealisasi sebanyak 342 rumah tangga, artinya sudah melebihi target dari jumlah yang telah ditentukan,” katanya.
Program BPBL, kata Bambang, merupakan program yang berkelanjutan. Pada tahun 2025, pihaknya menargetkan sebanyak 130.000 rumah tangga se-Indonesia menerima program ini.
Bagi masyarakat, menurut dia, listrik saat ini bukan lagi menjadi kebutuhan pokok, melainkan bagian dari keseharian.
Untuk itu, DPR RI memastikan jangan sampai ada masyarakat belum mampu di Indonesia yang rumahnya belum mendapatkan aliran listrik.
“Kami akan melihat berapa yang bisa kami realisasikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Memang rasio elektrifikasi di Bangka Belitung ini sudah cukup bagus, tetapi tentunya kami akan terus mencari titik-titik di mana masyarakat yang belum mampu dan belum dialiri listrik dan berharap semua bisa diakomodasi,” ujarnya.(*)