General Manager PLN Unit Induk Distribusi Suluttenggo, Atmoko Basuki menjelaskan bahwa PLN mendukung penuh pengembangan UMK dengan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro dan kecil.
“Dengan adanya bantuan pembuatan izin usaha gratis dari PLN ini, para pelaku UMK dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka. Selain itu, izin usaha yang legal juga memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, membuka peluang akses ke pembiayaan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelas Atmoko.
Rasa haru dan bahagia terlihat para UMK Binaan PLN yang ikut serta dalam pelatihan. Salah satu UMK yang ikut mengungkapkan rasa terima kasih kepada PLN yaitu Rumah Makan Mom David yang sudah dibantu PLN dalam pembuatan NIB & PIRT.
“Perizinan ini sangatlah penting untuk kelangsungan usaha kami kedepannya, sekali lagi buat PLN kami mengucapkan terima kasih sudah membantu dalam hal pembuatan izin usaha,” ujar Merlyn Wauran pemilik Rumah Makan Mom David.
Narahubung
Noven N Koropit
Manager Komunikasi & TJSL
PLN UID Suluttenggo
Tlp. 085398180577
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.(*)