ONLINEBRITA.COM, Talaud – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil S.Pi, M.Env, Mgmt menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, di gedung sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (28/11/24).
Sidang Paripurna DPRD tesebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD I Jakop Mangole, SE, MA bersama Wakil Ketua DPRD II Janastasya ch.Parapaga, SE, S.Kom.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan usulan kebijakan umum anggaran.
“Saya berterimakasih kepada pimpinan DPRD beserta jajarannya karena telah menyelesaikan usulan plafon anggaran APBD tahun 2025, melalui agenda sidang paripurna ini. Ungkapan Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa, Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 harus disusun sesuai kebutuhan daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencakup rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah”. Jelasnya
Hadir dalam rapat Paripurna, Para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pejabat Eselon III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. (Ten’s)