Foto: Akun Palsu yang disebar para Buzzer Udara menyesatkan para pemilih.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Jelang Hari-H Pilkada Serentak 27 November 2024, terdeteksi aksi kelompok “Buzzer” ber-gentayangan menebar isu sesat, rekayasa adegan “gimmick” alias tipu muslihat pengaruhi para pemilih.
Misal, kini beredar akun Facebook palsu atas nama Mono Turang yang berisi percakapan tentang Kampanye Akbar CS-SR.
Mono Turang dikenal sebagai pentolan PDI-Perjuangan Kota Tomohon saat dikonfirmasi terkait akun tersebut, membantah keras jika dirinya tidak memiliki akun “Bodong” itu.
“Itu bukan akun Facebook saya, itu akun Bodong namanya,” tegas Mono selaku Tim Pemenangan CSSR, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Mono, mungkin CAROLL-SENDY sangat sulit dikalahkan, sehingga lawan politik mulai memainkan isu murahan.
“Caroll-Sendy mungkin terlalu kuat dan sulit dikalahkan, sehingga ada pihak yang sengaja mengacaukan Tim Pemenangan,” tandas Mono.
Terpisah, Pengamat Politik Nasional, Benedictus Agus Nugroho SIP spontan menjelaskan ciri-ciri gelagat Buzzer jelang Pilkada patut di waspadai.
“Modus propaganda, iming-iming, dan klaim-mengklaim, serta menjual keburukan Paslon lain dan penyesatan informasi mulai ditebar,” kata Nugroho yang dikenal salah satu Pendiri Indonesia 08 itu.
Menurutnya, jelang Hari-H Pilkada akan timbul kelompok buzzer darat dan udara. Dimana, buzzer darat tugasnya door to door menerapkan pembentukan isu sesat, sekaligus melakukan pembenaran isu.
Sementara, Buzzer udara perannya menyebar hoax, ujaran kebencian, polarisasi politik identitas, fitnah dan suka menjelekkan kandidat lainnya melalui akun bodong.
Kata Nugroho, serangan kelompok buzzer ini tolak ukurnya, lebih ke arah sentimen pribadi atau secara personal.
“Itu dilakoni para buzzer udara menggunakan cara rekayasa atau men-design akun orang lain seolah-olah akun itu asli pemiliknya,” ujar Aktivis 98 ini.
Sembari meminta APH agar segera mengusut pelaku pembuat Akun paslu itu, karena pelaku bisa dikenai Pasal tindak pidana berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Yah, Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dan menindak pelaku pembuat Akun Palsu itu,” ungkap Nugroho, Aktivis Aliansi Masyarakat Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Jakarta ini.(*jp)