PJs Walikota Tomohon Paparkan Ranperda APBD 2025 dan Pengambilan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD

Foto: PJs Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pejabat Sementara (PJs) Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Ranperda tentang APBD Kota Tomohon tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (20/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang Ssos.

Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis dalam sambutannya mengatakan, bahwa tahun 2025 adalah tahun ke-4 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.

Bahkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 disusun berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025, serta mempedomani Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon T.A 2025.

Selanjutnya, sesuai Ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Ranperda tentang APBD 2025 disampaikan kepada DPRD, kemudian dibahas dan disetujui bersama.

Lanjut, dikatakan Kaligis, bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini.

“Telah disingkronisasikan dengan sasaran dan target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2025,” jelas Kaligis.

Dijelaskannya, target Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tomohon dari tahun ke tahun secara optimis diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan meskipun pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon di masa Pandemi Covid 19 tahun 2020 mengalami kontraksi atau tumbuh negatif yaitu sebesar -0,41%.

“Arah kebijakan ekonomi daerah di tahun 2025 diharapkan dapat ditunjang melalui program dan kegiatan yang ada pada APBD Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

“Kami akan mendorong Perangkat Daerah mendukung peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayan Publik, secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Inovasi Daerah,” ujar Kaligis.

Kesempatan itu, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029.

Anggota DPRD Kota Tomohon dari Partai Gerindra Jeffri Hani Polii S.Ik mengucapkan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.

Dihadiri, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Erenst Ulaen SH MH, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Mewakili Kajari Tomohon Ivan Roring SH MH Selaku Kasi Intel, Mewakili Kapolres Tomohon AKP Erwin Mantiri SH MH selaku Kabag Ops, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Serma Alwisius Susanto, Pdt Denny Tamburian MTh, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *