Polda Sulut Hari Ini Dijadwalkan Periksa Walikota Bitung

ONLINEBRITA COM, MANADO – Walikota Bitung Maurits Mantiri, tersangka dugaan tindak pidana pemilukada, dijadwalkan jam 13.00 Wita hari ini tanggal 16 November 2024 akan diperiksa penyidik.
Menurut rencana, politisi PDIP Bitung ini akan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Utara. ” Ya benar, tersangka Maurits Mantiri akan di periksa di Polda,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU Gede Indra Pramana, S. Tr.K, SIK, MH kepada Wartawan Onlinebrira.com pagi (16/11).
Seperti pemberitaan awal, penetapan tersangka Maurits Mantiri dilakukan setelah hasil penyidikan dan gelar perkara pada 14 November dan telah diperoleh dua alat bukti yang cukup atas kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum.

    Maurits dituntut atas dugaan orasi yang bernada provokatif di salah satu kampanye calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung pada 26 Oktober silam di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Kota Bitung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *