ONLINEBRITA.COM, MINUT – Pemkab Minahasa Utara (Minut) telah memberikan klarifikasi pengelolaan Dana Insentif Fiskal Tahun 2024 di Polres Minut, Jumat (25/10/24).
Usai memberikan keterangan, Pjs Bupati Reza Dotulung menggelar Prescon bersama sejumlah wartawan biro Minut terkait panggilan penyidik Polres Minut, atas laporan dugaan Korupsi oleh masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi.
Untuk itu , Pjs Bupati memberikan apresiasi kepada Komunitas Pengawas Korupsi secara aktif mengawasi Pemkab Minut secara profesional.
Reza sapaan akrab Pjs Bupati Minut menjelaskan kolaborasi ASN, seluruh elemen di Minahasa Utara, Pemkab Minut bisa mendapatkan Dana Insentif Fiskal kurang lebih Rp11 Miliar.
Dana tersebut merupakan penghargaan atas pencapaian Pemkab Minut dalam menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan ekstrem, mempercepat realisasi belanja daerah, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Kami memastikan Dana Insentif Fiskal yang diterima Pemkab Minut dimanfaatkan tepat sasaran demi kemajuan masyarakat. Sebut saja dialokasikan secara optimal Rp4 miliar lebih untuk pembangunan infrastruktur, sementara sekitar Rp4,8 miliar diberikan untuk santunan dana duka, mendukung pembangunan ekonomi lokal,” beber Reza didampingi Kadis Kominfo Minut, Robby Parengkuan SH.
Selain itu lanjut Reza, dana sebesar Rp1 miliar lebih digunakan untuk penguatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan bisa dipertanggungjawabkan. Harus transparan dan dapat diawasi oleh semua pihak, termasuk wartawan berhak mengawasi, agar dana ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat Minahasa Utara,” kunci Pjs bupati. (*)