ONLINEBRITA, HUKRIM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H, M.H melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Chairul Mokoginta, SH, mengungkapkan bahwa pemanggilan sejumlah pejabat dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan terkait rujukan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari puskesmas yang menggunakan dana APBD.
“Kami melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait rujukan pasien PBI dari puskesmas,” kata Mokoginta. Jumat 18 Oktober 2024
Pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Direktur RSUD Kotamobagu berinisial FM dan Kepala Dinas Kesehatan WM, tetapi juga akan melibatkan sejumlah kepala puskesmas di Kotamobagu yang diduga mengetahui detail kasus tersebut. “Akan ada pemanggilan lagi, termasuk beberapa kepala puskesmas,” tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kejari untuk mengungkap fakta terkait isu yang meresahkan publik.***