Proses Pencairan Bantuan Partai Politik Kota Kotamobagu: Lima Parpol Menunggu Dana dari APBD Perubahan

ONLINEBRITA.COM, KOTAMOBAGU – Proses pencairan bantuan partai politik (Banpol) untuk tahun anggaran 2024 di Kota Kotamobagu masih menyisakan lima partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD yang belum menerima bantuan.

Kabid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Nurwanti Umbola, menjelaskan bahwa pencairan Banpol ini mengacu pada hasil Pemilu 2019.

“Total anggarannya sebesar Rp 674.560.633 untuk 10 parpol pemilik kursi di DPRD. Tahap pertama baru lima parpol yang menerima, yakni PDIP, Hanura, Golkar, PKS, dan Gerindra,” ujar Nurwanti, Jumat 4 Oktober 2024.

Lima parpol lainnya masih menunggu pencairan yang akan dilakukan melalui APBD Perubahan 2024. Proses ini sudah dianggarkan, dan dipastikan akan diterima oleh parpol terkait dalam waktu dekat. (*/David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *