Rakornas Netralitas ASN di Pilkada 2024, Edwin Roring: Tingkatkan Demokrasi Berintegritas

Foto: Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mengikuti Rakornas kesiapan Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kesiapan Kepala Daerah menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Mewakili Walikota Tomohon, Edwin Roring turut dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, berlangsung di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Tujuan Rakornas tersebut, dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada November 2024, mendatang.

Hingga demikian, pihak Bawaslu RI mengajak Bupati dan Walikota/Pj Bupati dan Walikota Kabupaten/Kota se-Indonesia, untuk bersama-sama berperan aktif menjaga netralitas ASN.

“Agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” ujar Roring.

Ia pun, menyambut baik digelarnya Rapat Koordinasi Nasional tentang kesiapan Kepala Daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Menurut Roring, dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Rahmat Bagya berharap, seluruh Bawaslu Kabupaten Kota dan Provinsi, agar segera melakukan koordinasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah masing-masing.

“Dengan harapan mampu menjaga Netralitas ASN, bahkan Aparatur Negara dapat melakukan fungsi pelayanan publik,” kata Ketua Bawaslu RI.

Bahkan, dikatakannya bahwa tupoksi ASN tak terganggu oleh tahapan Pendaftaran, Kampanye, dan Pemungutan serta Penghitungan suara.

“Ini yang kami harapkan. Kita terus berkoordinasi dan sosialisasikan bersama-sama. Semoga Pemilihan Kepala Daerah dapat dilakukan dengan baik,” sebutnya.

Sekaligus, Ia menggarisbawahi peran Vital Kepala Daerah dalam menjaga Netralitas ASN, sekaligus Ia mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

“Semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas,” ajaknya.

Sembari menjelaskan, tentang langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran.

Rakornas ini di akhiri, dengan Pengucapan Deklarasi Kepala Daerah, menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *