Dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Ketua BPK RI Sampaikan Pemeriksaan Keuangan Negara Kepada Presiden Jokowi

ONLINEBRITA.COM, Jakarta – Penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawaban Keuangan negara yang dhadiri langsung Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey yang mempu membawa Sulut mendapat Opini WTP sebanyak 11 Kali.

Terkait hal itu ada 2 point yang disampaikan Gubernur Prof Olly yakni pertama, kami menyambut baik acara penyerahan LKPP yang baru kali ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat (kementerian/lembaga), tetapi juga pemerintah daerah dan BUMN, sehingga kita semua memiliki visi yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan APBD agar program-program pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan efektif sampai level pemerintah daerah, mengingat eksekusi dari program pemerintah pusat adalah pemerintah didaerah.

Yang kedua Tahun 2024 juga merupakan tahun penting dalam ketatanegaraan dimana merupakan tahun terkahir pelaksanaan RPJMN dan tahun terakhir kepemimpinan kepala daerah, dengan acara ini paling tidak kita dapat menilai capaian-capaian yang sudah diperoleh untuk dilanjutkan/dipertahankan/ditingkatkan diperiode selanjutnya, serta mengidentifikasi ruang perbaikan untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat Selain itu, hal ini juga sejalan dengan pelaksanaan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan pusat dan daerah.

Dikatakan Gubernur dalam jangka panjang kegiatan ini juga sejalan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam menyongsong Indonesia emas 2045.

Gubernur pun  menyatakan harapan atas kinerja BPK dimasa yang akan datang yakni dengan semakin banyaknya pemerintah daerah maupun kementerian lembaga yang telah memperoleh opini WTP berharap kedepan BPK dapat lebih meningkatkan jumlah/porsi pemeriksaan kinerja agar kami sebagai eksekutif/pemerintah daerah dapat memperoleh rekomendasi-rekomendasi perbaikan atas program/kegiatan/tata kelola yang kami lakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. (*/js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *