Wagub Steven Kandouw Apresiasi Pimpinan DPRD Sulut Sahkan Dua Ranperda

OnlineBrita . Com – Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Sulut Dr. Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, yang didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Rasky Mokodompit, membuka rapat paripurna.

Dr. Feansiscus Andi Silangen SpB KBD, memberikan apresiasi yang setingi-tinginya kepada Pemerintah Daerah atas kinerjanya dibawa kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw yang senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi. senin (24/6/2024)

“Sinergita yang terbangun antara ligislatif dan eksekutif, serangkaiyan proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai dangan pertanggujawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik, sehingga pemerintah provinsi Sulawesi Utara boleh mendapat opini WTP kesepuluh kali berurut-turut oleh BPK RI,”sampai Silangen

Lanjut Silangen” Ini tentunya dapat berdampak pada meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”jelas Ketua DPRD Sulut.

Wakil Gubernur Steven Kandouw, mewakili Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menyampaikan.

“Kami sampaikan, apresiasi setinggi-tinginya kepada  Pimpinan dan seluruh Anggota DPDR Sulut yang terhormat, dengan sudah bekarja keras sampai pada pengesahan ke dua Ranperda ini,” ucap Kandouw.

Rapat Paripurna diahiri penandatanganan dan penyerahan dokumen Ranperda oleh Ketua DPRD Sulut kepada Wagub Steven Kandouw.

Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel, para pejabat pimpinan tinggi pratama Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen serta parah undangan.(Tens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *