OnlineBrita.Com, BMR – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Selasa, 11 Juni 2024.
Diklat ini, yang diikuti oleh 30 pelaku koperasi, akan berlangsung hingga 13 Juni mendatang dan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengelola koperasi.
Dalam sambutannya, Asisten II Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae, menekankan peran strategis koperasi dalam menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur. “Koperasi memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan nasional yang demokratis dan berkeadilan,” ujarnya.
Adnan juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengelola koperasi. Ia menyebutkan bahwa visi dan misi yang jelas, kepemimpinan yang kuat dan amanah, serta partisipasi anggota yang tulus sangat penting untuk mencapai tujuan koperasi. “SDM yang mampu mengelola koperasi dengan baik sangat dibutuhkan. Faktor-faktor seperti visi dan misi yang jelas, kepemimpinan yang kuat dan amanah, serta partisipasi anggota yang tulus sangat penting untuk mencapai tujuan koperasi,” tambahnya.
Kepala Dinas Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, dalam laporannya menjelaskan bahwa diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kapasitas, serta memperbaiki sikap dan perilaku SDM koperasi. Ia juga menyoroti pencapaian Disdagkop-UKM Kotamobagu yang telah melatih 396 pelaku koperasi sejak tahun 2020 hingga 2023. “Peserta yang kami latih berjumlah 30 orang. Dari tahun 2020 hingga 2023, kami telah melatih total 396 orang. Jika ini diimplementasikan dengan baik, akan muncul koperasi-koperasi yang sehat di Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas koperasi di Kotamobagu, serta menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari diklat ini, para pelaku koperasi diharapkan mampu berkontribusi lebih baik dalam memajukan ekonomi lokal. (David)