Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko 2024, Walikota CS Tekankan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Foto: Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH memberi arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis.

Onlinebrita.com, Tomohon – Pemkot Tomohon menggelar Bimbingan Teknis Audit Kinerja Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bidang Perizinan tahun 2024, di Mercure Manado Tateli Beach Resort. Senin, (13/05/2024).

Sambutan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, dalam rangka mewujudkan Good Governance (Tata Kelola Pemerintah yang baik) serta mendorong adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka fungsi pegawasan memegang peranan penting dan strategis.

“Pengawasan yang lebih efektif diharapkan penyelenggaraan Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efisien sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah semakin meningkat,” kata Walikota.

Selaku Pemerintah Kota Tomohon, Pembinaan dan Pengawasan sangat diperlukan untuk mendayagunakan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah guna terwujudnya Visi dan Misi Kepala Daerah.

Selanjutnya, audit kinerja merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh APIP dalam rangka pembinaan dan pengawasan kepada Perangkat Daerah.

Melalui kegiatan audit kinerja ini, APIP akan meningkatkan kompetensi dalam memberikan keyakinan memadai atas aspek 3E (Ekonomis, Efektivitas, Efisiensi), memberikan peringatan dini dan meningkatkan efktivitas manajemen risiko, serta memelihara dan meningkatkan kualitas Tata Kelola Pemerintah.

Bahkan. dalam pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia audit kinerja berbasis risiko Tahun 2024 dengan 4 bidang audit kinerja yaitu Perizinan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pendidikan dan Kesehatan.

Namun, untuk saat ini dilaksanakan Audit Kinerja Bidang Perizinan dan Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil dan Bidang Perizinan merupakan bidang yang bersentuhan langsung dengan Pelayanan Publik, oleh karena itu diperlukan audit kinerja bagi bidang tersebut,” tegas Walikota CS.

Selanjutnya, agar dapat menilai kepatuhan suatu program/kegiatan terhadap peraturan terkait dan dapat menilai apakah suatu fungsi/program/kegiatan telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan ekonomis.

“Sehingga dapat memberi kontribusi bagi Pembangunan di Kota Tomohon terutama pada Sektor Pelayanan Publik,” sebutnya.

Lanjut dikatakannya, Tahun 2023, Inspektorat Daerah Kota Tomohon telah mencapai level 3 pada penilaian kapabilitas APIP dan maturitas SPIP atas penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.

“Saya berharap, sebagai ASN yang mengemban tugas Pembinaan dan Pengawasan kepada Perangkat Daerah, jangan cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah diraih, melainkan dengan semangat baru kita bersama- sama mempertahankan bahkan meningkatkan Kinerja dan Prestasi,” ujarnya.

Saya mengajak kepada kita semua, mari dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, dengan cara kerja bersama dan bersama bekerja untuk Tomohon Hebat dengan bersinergi antara Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta Pemerintah pusat.

Kesempatan itu, Walikota Tomohon membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Diketahui, Tujuan dari Bimtek Audit Kinerja Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bidang Perizinan tahun 2024, yakni untuk peningkatan Sumber Daya Manusia Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah Kota Tomohon.

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Mewakili Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulawesi Utara Agus Hendraningrat Selaku Auditor Ahli Madya, Bersama Tim, Para Asisten Sekretaris Daerah kota Tomohon, Inspektur Daerah kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Jajaran Pemerintah kota Tomohon, Para Peserta Bimtek.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *