OnlineBrita.com, Tomohon – Spektakuler hebat luar biasa bahkan buat kejutan. Pasangan, Wenny Lumentut dan Michael Mait (WL-MM) serahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tomohon periode 2024-2029, di KPU Sabtu (11/5) dihantar ribuan warga pendukung dari 5 Kecamatan se Kota Tomohon sesuai presentasi.

Bahkan spontanitas iring-iringan ribuan bergabung bersama pasukan adat kabasaran, drum band dan pendukunga lainnyan memenuhi jalur utama berjalan kaki menuju kantor KPU ” Ini pertama sepanjang sejarah kota Tomohon, ” ujar Sob warga Kiniliow militan pendukung WL MM.

Tim WL MM yang tampil mengenakan kemeja putih jeans celana biru bertopi hitam bertuliskan WL MM, membuat decak kagum warga dan wartawan yang meliput.
Usai.melakukan pendaftaran, kepada Wartawan WL-MM mengaku jika mendapat mandat dari masyarakat pihaknnya akan mengembangkan Tomohon sebagai kota religi, pendidikan dan pariwisata. Tiga sektor ini yang akan kami optimalkan untuk pendapatan daerah dan kemakmuran masyarakat Tomohon supaya dikenal di Indonesia.

Menjawab pertanyaan , WL mantan Wakil Walikota, mantan Anggota Dewan, Ketua Umum ormaa Agama dan pengusaha hebat nasional ini mengakui, kitabharus bersmai dengan semua orang. Dalam surat Ibrani 12 ayat 14, berusahalah hidup damai dengan semua orang dan kejarlah kekudusan. Sebab tanpa kekudusan tidak seorangpun akan melihat Tuhan. Kemudian Kejarlah perdamaian dengan semua orang, dan kejarlah kekudusan, sebab tanpa kekudusan tidak seorangpun dapat melihat Tuhan, ujar WL Mengutip Firman Tuhan yang menjadi pedoman hidupnya dalam bekerja.
WL yang dikenal dekat dengan wartawan dan akrab dengan berbagai tokoh agama, tokoh politik, tokoh masyarakat bahkan kaum milenial mengatakan, dalam konteks kebersamaan dengan partai politik, akan bersinergi saat terpilih nanti. Karena hal penting dalam rangka pembahasan dan kebijakan program pemerintah nanti.

Berdasarkan aturan KPU bahwa jadwal pengajuan memang dari tanggal 8 Mei 2024 dan berakhir tanggal 12 Mei 2024. Tahapan sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2004 yang mengatur tentang jadwal tahapan untuk pemilihan kepala daerah.
Pengajuan syarat dukungan ini adalah hari kedua terakhir yang dipilih oleh pasangan calon perseorangan untuk mengajukan syarat dukungan yang kemudian akan dilaksanakan serah terima. Syarat minimal untuk dukungan adalah sebanyak 7.803 dari daftar pemilih tetap. Syarat selanjutnya adalah sebaran di minimal di tiga kecamatan. Hal ini adalah sesuai dengan pedoman teknis yang terdapat di Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2004,” katanya menjelaskan.
KPU Tomohon akan memeriksa kelengkapan syarat dukungan sejak tanggal 8 sampai tanggal 11 adalah dari jam 08.00 pagi sampai jam 16.00 WITA.(*/jim)