Foto: Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menerima LHP BPK RI Perwakilan Sulut.
Onlinebrita.com, Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota se Sulut ini, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (08/05/2024).

Lagi-lagi, Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untukÿ ke- 11 (Sebelas) kali berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara DR Arief Fadillah SE MM, bahwa
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan adalah bagian dari tugas Konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses Pemeriksaan.

Menurut Fadillah, Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP kepada Lembaga Perwakilan, dan Pimpinan Entitas sesuai dengan kewenangannya.
Hal ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Bahkan, capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Kita harus bisa wujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Fadillah.
“Berharap pada tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan capaian indikator kesejahteraan rakyat, perolehan Opini “Wajar tanpa pengecualian” akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai,” tukasnya.
Disela kegiatan, Walikota Tomohon Caroll Senduk menyatakan, bahwa ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tomohon.
“Menerima ke-sebelas kalinya secara berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023,” ungkap Walikota.
Hal ini, kata Caroll Senduk sebagai wujud dari komitmen Pemerintah, bahkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat Opini WTP ke-sebelas kali secara berturut-turut,” sebut Walikota.
Selanjutnya, kami Pemerintah Kota Tomohon juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas Sinergitas yang telah terwujud selama pemeriksaan yang dilakukan.
“Kami memberi Apresiasi kepada BPKP Perwakilan Sulut yang telah mendampingi Pemerintah kota Tomohon dalam Penyusunan LKPD, dan seluruh Jajaran Pemkot yang telah berkontribusi dalam perolehan Opini WTP,” kata Walikota CS.
Kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Ketua DPRD kota Tomohon Djemmy Sundah SE juga
mengucapkan Terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut bersama jajaran, atas pelaksanaan pemeriksaan di Kota Tomohon.
“Semoga Hasil Pemeriksaan ini menjadi motivasi bagi kami jajaran Pemerintahan Kota Tomohon, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar kedepannya lebih baik lagi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Sundah.
Sembari menambahkan, akan bekerja sama dalam menindaklanjuti dan melakukan pemantauan serta pengawasan atas catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh pihak BPK.
Dihadiri, oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar SH, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus Lumowa SE, Sekda Kota Tomohon Edwin Roring SE ME Bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Turut hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu SH MSi Bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.(*/jp)