OnlineBrita.Com, BMR – Penjabat WaliKota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada Senin kemarin.
Evaluasi kinerja penjabat kepala daerah ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18 hingga Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. WaliKota menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan tahap evaluasi untuk triwulan kedua. Dia menyatakan bahwa hasil evaluasi kinerja selama tiga bulan tersebut telah diterima dengan baik oleh tim evaluator dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pada evaluasi ini, diberikan catatan-catatan kecil untuk disempurnakan, seperti penyerapan anggaran dan peningkatan kinerja honorer. Masukan ini akan menjadi bahan perbaikan di triwulan berikutnya,” ungkapnya.
Asripan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan masyarakat atas dukungan penuh yang telah diberikan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Tim Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Evaluasi kinerja ini menjadi momentum penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kotamobagu. (*/David)