Transparansi dan Integritas: Pj Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

OnlineBrita.Com, BMR –  Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA. Acara ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E., menjelaskan bahwa penyerahan LKPD adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya. Pra Sugiarto Yunus menyatakan apresiasi karena Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023.

Dengan disampaikannya LKPD, BPK akan melanjutkan dengan Audit Terinci atas LKPD dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah penyerahan LKPD. “Insya Allah, Kota Kotamobagu bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi tahun ini,” ujar Pra Sugiarto Yunus, mengungkapkan harapannya.

Para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah, dan kepala BPKD turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses penyerahan LKPD ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa segala aktivitas keuangan di Kota Kotamobagu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas yang tinggi.. (*/David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *