Foto : Kegiatan Bimtek Operator Penginputan Kota Layak Anak (KLA), 27-28 Maret 2024.
Onlinebrita.com, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll Joram Azarias Senduk SH terus berkomitmen melakukan pemenuhan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Tomohon.
Kendati telah meraih predilat KLA, namun berbagai upaya dilakukan untuk mempertahankan gelar tersebut.
Di antaranya, dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Penginputan Kota Layak Anak (KLA).
Kegiatan yang dibuka Walikota melalui Asisten I Setdakot Tomohon ODS Mandagi ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (27-28/3/2024) di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon.
Mandagi saat membacakan sambutan Walikota mengatakan, untuk menggapai predikat KLA berbagai program dan kegiatan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah menyangkut Hak Anak, Perlindungan Anak, dan Kreativitas Anak.
“Diharapkan peserta Bimtek dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data-data dan menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan disiapkan untuk mencapai hasil yang baik, agar evaluasi pencapaian indikator Kota Layak Anak dapat terpenuhi dengan lebih baik dan efisien supaya Kota Tomohon menjadi Kota Layak Anak,” tuturnya.
“Untuk itu diharapkan Peserta bimtek KLA (Kota Layak Anak) dapat bekerjasama dalam penginputan yang pada 21 indikator dengan 5 Klaster melalui Website KLA,“ tambah Mandagi.
Ia menyebut Kota Tomohon telah meraih penghargaan Predikat Kota Layak Anak Tingkat
Pratama, dan pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapatkan Predikat Nindya.
“Tentunya ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan yang berhasil kita capai, dan harapan kita bersama untuk dapat mencapai predikat yang lebih tinggi,” terangnya.
Adapun, upaya pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Kepres Nomor 36 Tahun 1990 dan telah menetapkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahkan, UU Nomor 23 Thn 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu Urusan “WAJIB” Non Pelayanan Dasar, dan Kota Tomohon telah menerbitkan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak.
Di akhir sambutannya, Mandagi mengajak para Peserta Bimtek Operator Penginputan KLA ini, untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif melalui penyiapan data dan dokumen yang akan di input
“Kita berkomitmen indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat Kota Tomohon,” tukasnya.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon dr Olga Karinda dalam laporannya, menyampaikan Pemkot Tomohon pertama kali melakukan evaluasi Kota Layak Anak pada Tahun 2015.
Dibeberkannya, Kota Tomohon meraih Penghargaan pada Tahun 2018, 2019 dan 2021 dengan Predikat Pratama, dan pada tahun 2022 yang lalu mendapatkan Predikat Nindya, naik 2 tingkat dari beberapa tahun sebelumnya.
“Menyandang Kota Layak anak merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Tomohon, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan bimbingan teknis operator penginputan KLA untuk mensukseskan program Pemerintah menuju Kota Layak Anak yang lebih tinggi,” ungkap Olga Karinda.
Pelatihan ini sendiri dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen peserta dalam penginputan setiap pertanyaan melalui indikator-indikator terkait sesuai klaster dan dapat meningkatkan peran peserta bimtek operator penginputan KLA.
Dasar Hukum pelaksanaan Bimtek ini Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak PERDA Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak (KLA).
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan Kapasitas SDM Kepada para operator KLA dalam mengkoordinasikan dan memfasilitasi terkait penyiapan Data dar Kluster 1-4 dan Pemenuhan Hak Anak dan Klaster 5 terkai Perlindungan Khusus Anak,” pungkas Olga Karinda.(Advertorial/*)