Foto: Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka secara resmi Musrenbang RPJPD 2025-2045
Onlinebrita.com, Tomohon – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, di Welu Hall Woloan Satu Utara, Rabu (20/03/2024).
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dalam sambutan mengatakan, periode Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon 2005-2025 akan segera berakhir.

Sesuai amanat pasal 10 ayat 2 Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun berikutnya.
Bahkan, berdasarkan Peraturan MENDAGRI Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, RPJPD, RPJMD, RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Dalam pasal 16 ayat (1) huruf D, Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap Visi Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Dikatakan Walikota, Pemerintah Kota Tomohon saat ini telah menyusun 3 Dokumen Perencanaan penting, disusun secara simultan dan akan selesai pada tahun 2024.

Yaitu, Dokumen RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, Dokumen RPJMD Teknokratik dan Dokumen RKPD Kota Tomohon tahun 2025.
Pelaksanaan Musrenbang RPJPD telah melalui proses tahapan yang panjang melibatkan berbagai pihak untuk menjawab Kinerja dan Program Pemerintah Kota Tomohon kedepan.
Menurut Walikota, RPJPD merupakan penjabaran dari Visi Misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW.
“Dimana Pemerintah Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, seperti harapan dari Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” tegas Caroll Senduk.
“Sehingga sinkronisasi arah Pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah,” urainya.
Kerangka pikir RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Visi Indonesia Emas, 5 sasaran Visi Indonesia tahun 2025-2045, 8 Misi Pembangunan, 17 Arah Pembangunan, dan 45 Indikator Utama Pembangunan, harus sinkron dengan Strategi Pembangunan di daerah, khususnya di Kota Tomohon.
Sehingga, Visi Pembangunan Kota Tomohon yang tertuang dalam dokumen Rancangan RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Di implementasikan lewat beberapa misi yaitu, Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif.
Mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktifitas daerah sebagai Kota wisata.
Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif, Memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern, Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, Mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju Kota Wisata.
Selanjutnya, arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, melalui 4 (empat) tahapan yang diturunkan dalam RPJMD, dengan rincian sebagai berikut;
Tahap Pertama (RPJMD tahun 2025-2029) difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. Tahap Kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah Tahap Akselerasi Transformasi.
Tahap Ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) Pemantapan transformasi/ekspansi holistik.
Tahap Keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir mewujudkan Visi Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Kata Walikota, perumusan permasalahan Pembangunan Daerah dan Analisis Isu Strategis menjadi dasar dalam merumuskan Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah dimasa yang akan datang.
“Karena itu, proses perumusan permasalahan dan analisis isu strategis menjadi sangat pentinh terhadap arah pembangunan yang ditentukan,” ungkapnya.
Bahkan, untuk menjamin Konsistensi dan Sinergitas Pembangunan antar wilayah serta antar Pusat dan Daerah, maka perlu melibatkan Stakeholder/Pemangku kepentingan dalam proses perumusannya.
“Saya berharap, dalam forum Musrenbang ini kita secara bersama-sama memberikan sumbangsi dan aktif berkontribusi, berupa masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045,” ujar Walikota Caroll Senduk.
Sembari menambahkan, arah pembangunan yang di sepakati bersama ini, akan dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan bersama, dan menghasilkan rencana Pembangunan yang Komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Kesempatan itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk secara resmi membuka Musrembang tersebut.
Dihadiri, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk SE ME, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr Erenst Jannes Ulaen SH MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh.
Turut hadir juga, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Deddy Karto Ansiga SH, Kepala BPS Tomohon Jefry Joost Runtulalo.
Bersama, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Bapelitbangda Tomohon Inggrit Palit SPT MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers.(*jp)