Sekretariat DPRD Talaud Terima Dokumen LKPJ Bupati-Wakil Bupati Tahun 2023

Foto: Sekwan Arvan Bawangun SH MH menerima Dokumen LKPJ, di kantor Sekretariat DPRD Talaud

Onlinebrita.com, Talaud – Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menerima dokumen LKPJ Bupati – Wakil Bupati, Rabu (06/03/2024).

Dokumen LKPJ tersebut, diterima oleh Sekretaris Dewan Arvan Bawangun SH MH, dan selanjutnya akan didistribusikan ke semua anggota DPRD untuk dipelajari.

“LKPJ akan saya serahkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dipelajari, kemudian akan dibahas dalam Paripurna oleh Pansus,” ungkap Sekwan Bawangun.

Dikatakannya, sesuai agenda DPRD bahwa Pemerintah Daerah harus menyerahkan LKPJ 1 (Satu) Minggu sebelum Paripurna.

Diketahui, berdasarkan agenda DPRD, Pemerintah Daerah wajib memberikan dokumen LKPJ untuk di Paripurnakan dan sesudah itu, akan di bahas oleh tim pansus DPRD.

“Sehingga akan dibahas di Paripurna dan kepada tim Pansus. Untuk paripurna LKPJ sendiri akan direncanakan hari Jumat pekan ini,” pungkasnya.(Ten’s/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *