OnlineBrita.Com, BMR – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Rabu (06/03/2024).
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., menyatakan bahwa kehadiran Pj Wali Kota Kotamobagu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Hari ini Pj Wali Kota Kotamobagu hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, serta para Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Yusrin.
Menurut Yusrin, peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi melalui edukasi anti-korupsi dan penguatan aparat pengawas internal pemerintah. “Salah satu langkahnya adalah penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan untuk aparat pengawas internal pemerintah,” tambahnya.
“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah serta mendorong peningkatan nilai Manajemen Kinerja Pemerintah (MCP) dan Indeks Integritas Daerah,” ungkap Yusrin.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD se-Sulawesi Utara.
Kehadiran Pj Wali Kota Kotamobagu dalam acara ini menegaskan komitmen Kota Kotamobagu dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Utara. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*/David)