Foto: Staf Ahli Walikota Ronald Kalesaran SE saat membacakan sambutan Walikota Tomohon.
Onlinebrita.com, Tomohon – Walikota Tomohon diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan SDM Ronald Kalesaran SE, menghadiri kegiatan Bimtek Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkup Pemerintah Kota Tomohon TA 2024.
Kegiatan Bimtek SAKIP ini, diselenggarakan di Wise Hotel Tomohon, Rabu (28/02/2024).
Sambutan Walikota dibacakan oleh Staf Ahli Walikota Ronald Kalesaran SE, bahwa SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan.
Sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi Pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan, serta dapat digunakan sebagai dasar pemberian Reward maupun Punishment.
Untuk itu, efektivitas dan efisiensi instansi Pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan pelaksanaannya tidak berkelanjutan.
Efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun berjalan, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi.
Efisiensi seharusnya dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil atau kinerjanya.
Sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Laporan akuntabilitas kinerja ini, juga digunakan untuk bahan evaluasi Pemerintah daerah, sejauh mana pencapaian atas target yang telah ditetapkan oleh masing-masing Perangkat Daerah secara tepat dan terukur.
Laporan kinerja yang disusun adalah salah satu bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang dimulai dari perencanaan yang tepat dengan indikator-indikator kinerja yang terukur.
Itulah sebabnya, yang harus diperhatikan adalah konsistensi antara perencanaan (RPJMD, RKPD, RENSTRA dan RENJA), Penganggaran (APBD/APBD-P), serta capaian kinerja yang dilaporkan dalam laporan kinerja Pemerintah.
Dihadiri Nararumber dari Kemenpan-RB RI Arif Lukman Hakim, Mewakili Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Jein Mogot SE, Para Peserta Bimtek.(*/jp)